SELAMAT DATANG DI LAMAN PARSADAAN MARGA MANDAILING

Menikah Dalam Semarga Rangkuti, Apakah diperbolehkan?

konon dahulu perkawinan satu marga itu di Mandailing adalah suatu hal yang dipantangkan/tabu dan sebagian sekarang juga masih ada sebagian yang tidak membolehkan satu marga menikah dengan alasan satu marga berarti bersaudara"Kandung", dan bila ini terjadi akan diasingkan dan disingkirkan dari kampung tersebu.t sampai bisa juga marganya itu dicabut dan tidak diizinkan untuk memakai Marga tersebut (embargo Marga). Tp sekarang memang sudah tidak begitu diperhatikan oleh generasi penerus mungkin karena pengaruh wawasan dan tingkat pendidikan yang suadah modern serta agama jg sebenarnya tidak melarang. Dan sudah sewajarnyalah kita mendahulukan apa yang seharus diajarkan agama Islam dan apabila tidak dilarang agama tesebut maka kitapun tidak sungkan-sungkan melakukannya alias boleh dilakukukan, namun kalau misalnya adat istiadat tidak sejalan dengan agama sudah seharusnya kita tidak melakukannya. Yang paling peting adalah mengutamakan agama dulu baru yang lainnya.Contoh cerita dari Kajadian ini adalah Marga Mardia, Marga Mardia ini katanya adalah keturunan/dari Hasil perkawianan Marga Rangkuti dengan Marga Rangkuti mungkin karena suatu pengasingan dan "embargo" marga tadi Maka anak hasil perkawinan Ini membuat Marga yakni MARDIA (= Marga dia= Marganya Apa), perlu kita ketahui sekarang sudah banyak marga Mardia yang kembali menggunakan marga asalnya yakni Rangkuti.


0 comments:

Post a Comment

 
MARGA RANGKUTI By Pena Kimia ||| Website Design By Abdurriadi Rangkuti, S. Pd © 2012